Fakta Penindasan Kejam PKT terhadap Umat Kristen, Ep. 16: Bagaimana PKT Menganiaya Umat Kristen—Dua Umat Kristen Disiksa dan Dijatuhi Hukuman
21 Mei 2026
Di Tiongkok, negara yang diperintah oleh Partai Komunis revolusioner ateis, percaya kepada Tuhan sama saja menentang Partai Komunis. Orang percaya dicap sebagai penjahat politik, ditangkap, dan dihukum. Secara khusus, jika orang yang percaya kepada Tuhan Yang Mahakuasa ditangkap, mereka boleh "dipukuli sampai mati tanpa ada konsekuensi hukumnya". Akibatnya, banyak umat Kristen dari Gereja Tuhan Yang Mahakuasa ditangkap dan mengalami perlakuan brutal yang tidak manusiawi: Setelah ditangkap, beberapa mengalami berbagai siksaan brutal dan dipukuli sampai babak belur; beberapa lagi dipukuli hingga cacat, tidak dapat menjalani kehidupan normal; beberapa dijatuhi hukuman penjara; beberapa ditempatkan di bawah pengawasan jangka panjang dan dirampas kebebasannya; banyak yang melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari penangkapan PKT, tidak dapat pulang ke rumah; dan beberapa terpaksa melarikan diri ke luar negeri, hidup berpindah-pindah dan terus menderita. Menghadapi penganiayaan brutal jangka panjang PKT, banyak umat Kristen tidak gentar. Mereka terus percaya kepada Tuhan di lingkungan yang keras itu, tetap tekun melaksanakan tugas dan mengikuti Tuhan. Ini membuat murka PKT, setan jahat yang terus-menerus melancarkan kampanye penangkapan dan penganiayaan baru, dan bahkan telah menyatakan, "Pasukan hanya akan mundur setelah pembasmian selesai." Akibatnya, terus terjadi kasus umat Kristen yang ditangkap selama pertemuan. Dari tanggal 21 hingga 22 Agustus 2023, banyak umat Kristen dari Gereja Tuhan Yang Mahakuasa di Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap polisi saat mereka sedang berkumpul. Polisi membawa mereka ke Biro Keamanan Publik untuk interogasi rahasia. Kami tidak tahu apa yang sebenarnya mereka alami sampai baru-baru ini. Sekarang, hampir tiga tahun telah berlalu. Belum lama ini, kami mewawancarai dua umat Kristen yang saat itu ditangkap, Xiao Yun dan Cheng Zhi. Selama wawancara, kami mengetahui bahwa mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan penganiayaan saat diinterogasi, termasuk metode umum seperti dibiarkan kelaparan, tidak diizinkan tidur, dan pemukulan yang kejam. Mereka juga diborgol dari belakang, dengan balok beton seberat 15 kilogram digantung pada borgol untuk waktu yang lama. Xiao Yun dipaksa memakan berbagai serangga, seperti laba-laba dan kumbang hijau, sementara pada saat yang sama, serangga seperti laba-laba dan ulat dimasukkan ke dalam pakaiannya untuk menyiksanya. Begitu mengerikan, tetapi polisi hanya tertawa terbahak-bahak sambil memikirkan cara-cara baru untuk menyiksanya. Xiao Yun dan Cheng Zhi disiksa oleh polisi selama sebulan penuh, menderita siksaan fisik dan mental yang luar biasa, tetapi mereka tetap menolak menandatangani "Tiga Pernyataan". Setelah itu, mereka dijatuhi hukuman penjara.
00:19 Sorotan
04:05 Xiao Yun Dibiarkan Kelaparan dan Tangannya Diborgol ke Belakang
09:16 Polisi Berusaha Memancing dan Menekan Xiao Yun, dan Seorang "Pakar Cuci Otak" Menggunakan Tipu Daya Kepadanya
14:56 Polisi Menyiksa Xiao Yun dengan Membiarkannya Kedinginan dan Menyabetinya
23:23 Polisi Melemparkan Serangga pada Xiao Yun dan Mencoba Memaksa Dia Menelannya
29:09 Xiao Yun Diborgol, Pergelangan Tangannya Digantungi Balok Beton, Dibiarkan Kedinginan, dan Akhirnya Dijatuhi Hukuman
34:01 Cheng Zhi Menderita Siksaan Tidak Manusiawi Selama Sebulan
40:15 Daftar Polisi Jahat PKT yang Menganiaya Umat Kristen Bagian 1
Penderitaan akan berakhir dan air mata akan berhenti. Percayalah kepada Tuhan bahwa Dia mendengar permohonan kita dalam penderitaan kita, dan Dia ingin menyelamatkan kita dari penderitaan. Hubungi kami untuk memahami kabar baik tentang keselamatan Tuhan.