Partai Komunis Tiongkok Menggunakan "Kultus" sebagai Dalih untuk Menganiaya Kepercayaan Beragama

17 Desember 2019

Sejak Partai Komunis Tiongkok mengambil alih kekuasaan, mereka telah dengan membabi buta menekan keyakinan beragama. Kebijakan beragama Partai Komunis Tiongkok dan kondisi hak asasi manusia Tiongkok telah sama sekali dikecam oleh negara-negara demokratis dan organisasi hak asasi manusia internasional. Definisi Tiongkok tentang "kultus" dan penggunaan istilah kultus sebagai dalih untuk menyerang kepercayaan beragama telah secara khusus menimbulkan keraguan dan kritik serius dari komunitas internasional. Para tamu kita hari ini adalah Profesor Massimo Introvigne, pendiri dan direktur Pusat Studi Agama Baru di Italia dan Professor Rekanan Holly Folk dari Universitas Western Washington di Amerika Serikat. Mereka mengadakan diskusi mendalam dan bertukar pandangan tentang definisi "kultus" oleh PKT dan tentang kecaman PKT terhadap Gereja Tuhan Yang Mahakuasa dengan dalih kultus. Jadi, bagaimana para profesor memandang penggunaan kultus oleh PKT sebagai alasan untuk menekan dan menganiaya kepercayaan beragama? Silakan saksikan!

Jika Tuhan telah membantu Anda, apakah Anda mau belajar firman Tuhan, mendekat kepada Tuhan dan terima berkat Tuhan?

Konten Terkait